Tag

KDRT

Browsing

Ada hal menarik yang membuat para Istri seakan jadi makhluk paling bahagia se-Indonesia dengan kehadiran RUU KUHP. Apa itu, yakni sebuah infographic yang isinya menyatakan pada RUU KUHP pasal 479, bahwa Suami yang memperkosa istri bisa dipenjara 12 tahun. Isi pasal tersebut tentu sangat menakutkan para suami, bagaimana tidak? Yang kemudian dikaitkan dengan pasal kumpul kebo, dengan hukuman yang lebih ringan yakni hanya 6 bulan penjara. Lantas apakah banyak yang percaya? Ternyata banyak, mungkin karena…